Di Dusun Plambungan, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon
Pajangan terdapat sebuah bangunan peninggalan Belanda yang dikenal dengan nama
Dam / Intake Kamijoro. Dam ini dipakai untuk irigasi pertanian.
Berdasar prasasti yang ada, peletakan batu pertama
pembangunan dam ini dilaksanakan pada 28 Februari 1924 ( selesai tahun 1939 ).
Prasasti ini ditandatangani Raja Yogyakarta Hamengkubuwono VIII dan Gubernur
Belanda di Yogyakarta PW. Janquire. Panjang total dam ini adalah sekitar 69 Km
dan mampu mencukupi irigasi di 5 Kecamatan : Pajangan, Pandak, Sanden,
Srandakan, dan Kretek.
Dam Kamijoro ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya non Gedung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 12 November tahun 2008. 
Belum ada komentar