Pasar ini dibangun pada tahun 2003 oleh Pemerintah Kab. Bantul. Pada awal mula tujuan dibangunnya pasar ini adalah sebagai sarana dan prasarana bagi para pengrajin di Kab. Bantul dalam upaya memfasilitasi tempat untuk memasarkan hasil kerajinannya. Dengan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan beberapa instansi terkait, diharapkan PSG dapat menjadi salah satu destinasi wisata dari para tourist yang hendak membeli cinderamata atau oleh-oleh khas dari Kab. Bantul.

Di pasar juga terdapat WIFI dan TIC (Tourist Information Centre), WIFI merupakan fasilitas hasil kerjasama dengan Dinas Kominfo sedangkan TIC merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Pariwisata. Kegiatan tahunan yang telah berjalan di pasar ini diantaranya adalah Bantul Ekspo, sedangkan kegiatan lain diantaranya adalah lomba drumband tingkat SD, latihan bersama Burung Perkutut, lomba Kambing Etawa tingkat nasional dan sebagai tempat ngumpulnya club-club motor serta mobil.

PSG masuk menjadi pasar rakyat, dibawah pengelolaan Dinas Perdagangan pada Bidang Pengembangan Pasar berdasarkan Peraturan Bupati No. 56 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Rakyat, Bab II pasal 2, menerangkan bahwa PSG merupakan pasar rakyat ke 33 dalam pengelolaan Dinas Perdagangan Bidang Pengembangan Pasar. Jumlah awal dari pengrajin dari komunitas PSG berjumlah + 89 orang, sedangkan saat ini jumlah pengrajin yang aktif tinggal + 40 orang. Hal ini disebabkan ketidaksesuaian biaya yang dikeluarkan, dibandingkan pendapatan yang diperoleh. Diperlukan kajian dan perencanaan kedepan, serta koordinasi dengan pengelola PSG, dalam mengeluarkan kebijakan, sebagai upaya meramaikan kembali PSG sehingga dapat meningkatkan omset penjualan para pengrajin.

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.