Pasar ini merupakan salah satu pasar tematik/pasar khusus yang menyajikan barang-barang berupa barang bekas layak pakai ataupun baran antik. Pedagang di pasar ini mayoritas pria dan aktifitas nya pun dimulai dari pukul 10.00 s/d 21.30 WIB setiap harinya. Jenis dagangan yang disajikan di pasar ini jauh berbeda dengan pasar lain, karena bukan berupa kebutuhan pokok(sembako) tapi  barang-barang klithikan yang berupa onderdil motor, sepeda, elektronik, buku, pakaian serta barang-barang antik, unik dan menarik untuk dikoleksi.

Latar belakang pembangunan pasar Klitikan ini adalah  merebaknya kegiatan dari para pedagang klitikan di wilayah Kabupaten Bantul, yang mengakibatkan beberapa kawasan terlihat kurang tertata dan kenyamanan pengguna jalan sering terganggu. Pasar Klitikan Niten merupakan hasil relokasi dari pedagang klitikan yang berada di Utara Pasar Niten, yang tergabung dalam Paguyuban “NITENI”, dan Pedagang Klithikan yang berada di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman Bantul, tergabung dalam Paguyuban “DWI MANUNGGAL”, yang sekarang bergabung menjadi satu paguyuban pedagang klitikan “NITENI MANUNGGAL”.  Pedoman Penataan Pedagang Pasar Klitikan Niten diatur dalam Peraturan Bupati No. 57 tahun 2010.

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.