Pasar Sorobayan terletak di sebelah Timur Kantor Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden. Pasar Sorobayan menempati Tanah Kas Desa Gadingsari, + seluas 13.000 M2. Namun mulai tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Bantul secara bertahap membeli lahan yang digunakan Pasar Sorobayan sehingga diharapkan nantinya status kepemilikan lahan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bantul. Pasar Sorobayan juga merupakan salah satu pasar tertib ukur, dimana alat ukur timbangan yang berada di pasar ini telah ditera secara berkala oleh unit Metrologi Kabupaten Bantul. Setiap wage di Pasar Sorobayan terdapat aktifitas perdagangan hewan kecil berupa kambing dan Unggas. Sistem zonasi telah diterapkan di pasar ini, namun los basah di ruang dagang pasar ini belum tersedia. Tataruang dagang pasar ini terpisah antara pasar dan lokasi pasar hewan tapi terlokalisasi serta terintegrasi dalam satu areal pasar.

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.