Profil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki Tugas Pokok dan Fungsinya dalam ikut serta mencerdaskan masyarakat Bantul menuju Bantul Sehat,Cerdas,dan Sejahtera dengan mengampu 3 (tiga) urusan yaitu Bidang Perpustakaan,Bidang Kearsipan,dan Bidang Pelayanan.

Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemda Bantul,Manding,Trirenggo,Bantul. Kode Pos 55714 Telepon (0274) 368302 Website:http://dispusip.bantulkab.go.id   Email:dpk@bantulkab.go.id

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dijabat oleh Bapak Drs Agus Sulistiyana,MM mulai 1 Januari 2017 sampai dengan 1 Januari 2019. Mulai 1 Januari 2019 sampai sekarang jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dijabat oleh Drs. Eddy Susanto.

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.