Dasar Pembentukan
Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahragaKabupaten Bantul dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12Tahun 2016
tentangPembentukan dan Susunan Organisasi Daerah Kabupaten Bantul.
Rincian tugas, fungsi dan tata kerja  Dinas Pendidikan Pemuda dan
OlahragaKabupaten Bantul diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 108
Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bantul.
Kedudukan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana
Pemerintah Daerah di bidang Pendidikan yang dipimpin oleh Kepala Dinas
dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Fungsi
- perumusan kebijakan bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, serta kepemudaan dan olahraga
- pelaksanaan kebijakan bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, serta kepemudaan dan olahraga
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal, serta kepemudaan dan
olahraga
- pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya
- pelaksanaan kesekretariatan Disdikpora dan
-   pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai bidang tugas dan fungsinya..
Tujuan
Tujuan yang akan dicapai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul Sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas sumberdaya tenaga kependidikan yang profesional
- Mewujudkan adannya pengelolaan dana yang efektif efisien,
transparan serta memiliki akuntabilitas publik yang tinggi pada setiap
lembaga kegiatan
- Mewujudkan adanya output pendidikan yang berkualitas yang memiliki
akhlak mulia kecerdasan, keunggulan, kemandirian serta kompetitif
- Melaksanakan inovasi pembelajaran dengan multi media serta multi
metode, menuju terlaksananya sistem pembelajaran yang efektif untuk
mengembangkan kreatifitas siswa
- Mewujudkan pelayanan prima semua lembaga pendidikan dengan pendekatan kepuasan masyarakat
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan swasta terhadap
pembangunan pendidikan dengan perilaku, partisipasi secara proporsional
menuju terciptanya paradigma pendidikan.
Sasaran
Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga  Kabupaten Bantul mengacu pada 3 ( tiga ) pilar Kebijakan
Pembangunan Pendidikan Nasional :
- Pemerataan dan perluasan akses
- Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing
- Penguatan tata kelola , akuntabilitas dan penciptaan citra publik.
- Terlaksananya manajemen keuangan yang efektif efisien , serta
memiliki akuntabilitas publik yang tinggi di semua lembaga pendidikan
- Terwujudnya output pendidikan yang memiliki akhlak mulia kecerdasan, keunggulan, kemandirian serta kompetitif di pasar global
- Terwujudnya sarana prasarana pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olah raga yang sesuai dengan standar pelayanan minimal
- Terlaksananya sistem pembelajaran yang efektif dengan memenfaatkan
multimedia serta multi metode, serta inovasi - inovasi baru di bidang
pendidikan
- Terwujudnya pelayanan prima di semua lembaga pendidikan dengan mengutamakan pelayanan masyarakat
- Terlibatnya swasta serta masyarakat dalam pengambilan kebijakan
pelaksanaan pengawasan di bidang pendidikan menuju paradigma baru
pendidikan.
Kebijakan
- Melakukan pengembangan dan pemantapan sistem pendidikan mengacu pada otonomi pendidikan
- Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta kesejahteraan tenaga pendidikan
- Melindungi pemuda dari bahaya distruktif ( Napza )
- Mempertajam konsep pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan
Program
- Meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan pelatihan dan kesempatan belajar
- Meningkatkan mutu lulusan pendidikan yang memiliki kemampuan kognitif, efektif dan psikiomotorik secara seimbang
- Efisiensi dan efektifitas penggunaan dana baik yang berasal dari
masyarakat maupun dari pemerintah dengan pengelolaan secara trasnparan
dan meiliki akuntabilitas publik yang tinggi
- Melaksanakan restrukturisasi da rasionalisasi untuk mewujudkan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan
- Mengembangkan kurikulum baik nasional maupun unggulan daerah yang berorientasi pada ketrampilan untuk hidup ( life Skill )
- Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan kebudayaan
serta pembinaan generasi muda dan olah raga melalui school based
managemen serta community based education
- Mengembangkan kerjasama kemitraan kepada swasta, dunia usaha dan
industri, organisasi kemasyarakatan dan lain - lain dalam upaya
mewujudkan output pendidikan yang berkualitas.
Phone : (0274) 367327/367171
Website : https://dikpora.bantulkab.go.id