Profil dan Sejarah

Sejarah

Sebelumnya bernama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) beralamat di Jln. Prof. Dr. Soepomo, SH (Gose), dan berpindah kantor di Komplek Pemda Bantul II Manding Jln. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul. Pada tahun 2017 dibentuklah OPD baru yang bernama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian Kabupaten Bantul. Bidang Perdagangan membentuk OPD baru bersama Kantor Pasar yang sekarang bernama Dinas Perdagangan, sedangankan Bidang Penanaman Modal menjadi satu dengan Dinas Perijinan yang sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Profil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul merupakan unsur staf yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 122 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul.

Kedudukan

Dinas KUKMP merupakan perangkat daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.