Profil

Gambaran Umum Dinas Pariwisata

 Kabupaten Bantul

            Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul merupakan salah satu perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan  Pemerintah Kabupaten Bantul. Sedangkan bila dikaitkan dengan pelaksanaan urusan/kewenangan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kewenangan dan Urusan Kabupaten Bantul, maka Dinas Pariwisata mengampu  urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang Pariwisata.  Kemudian penjabaran dari tugas  pokok Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 126 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul.

          Tugas Pokok Dinas Pariwisata adalah membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang pariwisata. Untuk melaksanakan tugasnya, maka Dinas Pariwisata mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan bidang pariwisata
  2. Pelaksanaan kebijakan bidang pariwisata
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pariwisata
  4. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya

Tujuan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul:

  1. Mewujudkan pengembangan daerah pariwisata yang memberikan penguatan pada pengembangan pariwisata daerah.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata yang mampu menarik dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dengan didukung peran serta dan sinergi kemitraan antar pelaku wisata serta media pemasaran yang efektif.

Sedangkan sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul dalam jangka waktu tahunan. Dalam rencana pembangunan lima tahunan ini, sasarannya adalah:

  1. Meningkatnya destinasi pariwisata
  2. Meningkatnya daya tarik wisata
  3. Bertambahnya sarana dan prasarana pendukung pariwisata

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.