Selamat datang di BKPP

Ini merupakan halaman profil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul. Beberapa website menyebutnya dengan istilah "tentang kami".

Karena kami tidak ingin melakukan tindakan (menyebarkan) provokasi kepada pengunjung untuk "menentang kami" maka kami lebih memilih dengan sebutan "profil kami".

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, dengan kedudukan sebagai pendukung atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kepegawaian serta perumusan kebijakan teknis bidang kepegawaian.

Adapun terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja BKPP diatur berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 128 Tahun 2016.

Komentar :

Belum ada komentar

Tinggalkan komentar :

Silahkan login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.