•  01 Februari 2008
  •    
  •  881
PGRI Bantul Mendukung Penataan Kawasan Parangtritis
Berkaitan dengan berbagai progam kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul khususnya mengenai penataan kawasan pantai Parangtritis sebagai salah satu obyek wisata andalan di Kabupaten Bantul, maka Keluarga besar PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) Kabupaten Bantul sebagai organisasi profesi guru mendukung kebijakan penataan itu.

Sehingga kawasan wisata Parangritis yang bernuansa rekreasi jasmanaiah rohaniah, pusat dan sumber pembelajaran yang kreatif untuk kesejahteraan lair batin nantinya akan dapat tercapai sebagaimana visi Bantul Projotamansari Sejahtera Demokratis dan Agamis.

Statemen itu disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Bantul, Drs. H Sahari berkaitan adanya sebagian warga yang kontra atau tidak setuju dengan kebijakan Pemkab Bantul terhadap penataan kawasan Parangtritis, pada hal Pemkab Bantul telah merencanakan secara cermat dalam penataannya antara lain dengan tetap memberikan lokasi baru untuk tempat usaha berupa los dan kios bagi warga yang tempat usahanya terkena penataan serta memberikan bantuan untuk pembongkaran bangunannya yang dilakukan sendiri.

Selain mendukung progam penataan kawasan wisata Parangtritis PGRI Kabupaten Bantul ikut serta dalam mendukung menciptakan suasana kondusif pasca rekonstruksi dan rehabilitasi dalam rangka rekonsiliasi warga, meminta kepada aparat penegak hukum bersama masyarakat untuk mengawal pelaksanaan secara tegas Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 6 tahun2007 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol. (bn)