•  22 Juni 2010
  •    
  •  495
Bantul Surplus Beras Sekitar 20 Ribu Ton
Bantul Surplus Beras Sekitar 20 Ribu Ton

Walaupun luas lahan pertanian di Bantul hanya sekitar 16 ribu hektar, namun pada musim panen tahun ini mengalami surplus beras sebesar 20 ribu ton. Hal ini terjadi karena lahan pertanian di Bantul per hektar menghasilkan sekitar 7,5 ton gabah kering, atau diatas rata-rata nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Drs. Suryanto saat menyampaikan sambutan penerimaan tamu Komisi I dan IV anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul, Selasa (22/6).

Dalam kunjungannya, tamu berjumlah 25 orang yang dipimpin oleh Sutadi M. Pd tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih banyak tentang program pendidikan bermutu dan program PNPM mandiri di Kabupaten Bantul. Kami ingin mengetahui lebih banyak pelaksanaan program pendidikan yang bermutu dan program PNPM Mandiri di Kabupaten Bantul ini. Kelebihan pelaksanaan program dari kedua bidang tersebut akan kami coba terapkan juga di Kabupaten Cirebon. kata Sutadi.

Dalam sesi tanya jawab, terkait dengan program pendidikan yang merupakan prioritas pertama pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantul, Drs Suryanto menjelaskan bahwa saat ini gedung sekolah yang ada, semuanya sangat bagus, 2.400 guru SMP dari 5.800 guru yang ada telah lulus S I, sebagian besar dibiayai oleh pemda, 14 guru SD dan SMP telah lulus S 2. Selain para guru TK, SD, SLP hingga SLA disekolahkan oleh Pemda. Bantul, dunia pendidikan banyak meraih prestasi baik ditingkat Propinsi DIY maupun ditingkat nasional. Bahkan Pemda Bantul sudah beberapa kali memberikan reward berupa naik haji gratis kepada para guru yang berprestasi. kata Suryanto.

Terkait dengan program PNPM Mandiri, dari Kantor PMD mennyampaikan bahwa di Kabupaten Bantul Program PNPM Mandiri hanya ada di lima kecamatan yang terdiri dari 25 desa. Dalam pelaksanaannya di Tingkat Kabupaten terdapat Tim Koordinator Kabupaten, dan pelakasanaan di tingkat desa sebagai landasannya dibentuk peraturan desa (Perdes). PNPM Mandiri di Bantul dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pusat yaitu 50 persen untuk pembangunan fisik dan lainnya untuk biaya pemberdayaaan masyarakat perdesaan seperti pelatihan ketrampilan, peningkatan produk usaha kecil serta peningkatan sarana kehatan masyarakat.

Sementara terkait pertanyaan dibidang jaminan kesehatan untuk masyarakat kecil dan penekanan kematian bayi dan ibu melahirkan serta peran bidan dan keberadaan dukun beranak dijawab oleh Hj. Siti Noor Afifah, SE dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Diantaranya, bahwa Bantul selain terdapat program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pusat, Bantul juga mempunyai program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), jaminan kesehatan sosial (Jamkesos) juga ada program bantuan jaminan kesehatan (Banyankes) bagi warga masyarakat yang tidak mendapat bantuan kesehatan sudah ada, namun sangat membutuhkannya.

Sedangkan peran bidan di Bantul terdapat program Bidan Desa dan Pusat Kesehatan Desa (Polindes) yang berdampak terhadap penekanan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Sementara keberadaan dukun beranak saat ini di Bantul sudah tidak diijinkan untuk membantu ibu melahirkan. (Sit)