•  19 April 2010
  •    
  •  574
Jadi Perempuan Indonesia Harus Mumpuni
Pada era Kartini, perempuan yang sudah menginjak dewasa harus dipingit oleh orang tuanya, yaitu tidak boleh bergaul bebas diluar rumah apalagi bergaul dengan laki-laki. Sehingga perempuan dewasa pada saat itu tidak mempunyai wawasan yang luas seperti tidak dapat bersekolah, berorganisasi dan sebagainya. Perempuan dewasa pada saat itu diharuskan untuk belajar menata rumah dan memasak saja dalam rangka menunggu dilamar laki-laki untuk dijadikan sekedar konco wingking. Namun atas jasa pemikiran Kartini yang dituangkan dalam surat-suratnya yang berisikan pandangannya tentang wanita Indonesia yang ingin maju dan mempunyai kebebasan seperti pria, maka hal tersebut menjadikan ilham para perempuan Indonesia untuk lebih maju dan sejajar dengan kaum pria hingga saat ini.

Hal diatas disampaikan oleh Dra. Hj. Suti Kamilowati M Pd Dosen AKK Yogyakarta, salah satu nara sumber dalam Seminar Peran Perempuan Dalam Bidang Politik Menuju Masyarakat Madani dalam rangka peringatan Hari Kartini Tahun 2010 Kabupaten Bantul, bertempat di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul, Senin (19/4).

Kini kesetaraan gender sudah terwujud, yaitu suatu kondisi yang setara dan seimbang serta sederajat dalam hubungan peran, kedudukan, fungsi, hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. kata Suti.

Perempuan pada masa kini mempunyai peran ganda, tambah Suti, Bahkan dimasa yang akan datang perempuan selain mempesona harus pula lebih mumpuni atau mempunyai multi peran diantaranya sebagai penyelenggara rumah tangga, sebagai istri pendamping suami yang mempunyai karier dan sebagai anggota masyarakat dan yang dapat berkiprah dibidang politik atau warga negara yang berkiprah dalam perputaran roda pemerintahan secara mutlak apabila ada peluang dan kesempatan. terangnya.

Sementara menurut laporan panitian yang disampaikan oleh Hj. Siti Noor Afifah, SE menyampaikan bahwa seminar diikuti oleh sejumlah 200 peserta yang terdiri dari anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se kabupaten Bantul dan perwakilan dari dinas dan instansi. Dua nara sumber antara lain dari Himpunan Perias Indonesia (Harpi) Cabang Bantul dan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul. (siti)