•  09 Maret 2010
  •    
  •  648
Kegiatan yang ganggu Belajar Dilarang
Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi melarang semua kegiatan atau keramaian yang menganggu jam belajar siswa . Hal ini dilakukan mengingat pelaksanaan Ujian Nasional bagi siswa-siswi SMA/MA/SMK, SMP/MTs dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional bagi SD/MI Tahun Pelajaran 2009/2010 akan segera dimulai.

Saya mengharapkan dukungan semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan Ujian Nasional dan UASBN tahun 2010. Diharapkan prestasi Bantul terus meningkat dalam bidang pendidikan, kata Bupati. Untuk itu Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran/Himbauan kepada para Kepala Dinas/Instansi, Camat, Lurah se Kabupaten Bantul agar mendukung kegiatan UASBN ini.

Dalam edarannya Bupati meminta menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing, memantau, mengawasi dan membimbing siswa kelas 12, 9 dan 6 untuk belajar dengan tekun. Kami menghimbau agar masyarakat mendukung jam belajar masyarakat dengan tidak menghidupkan TV, Radio, Tape Recorder, Play Station, katanya. Selain itu Bupati juga menghimbau masyarakat untuk banyak melakukan mujahadah serta doa bersama.

Pelaksanaan Ujian Nasional Utama untuk SMA/MA dilaksanakan mulai 22 s/d 26 Maret 2010, sedangkan untuk SMK pelaksanaan mulai tanggal 29 Maret-1 April 2010, Tingkat SMP/MTS mulai 29 Maret s/d 1 April 2010, sedangkan SD/MI dilaksanakan mulai tgl 4 s/d Mei 2010. (nurcholis)