•  23 Februari 2010
  •    
  •  442
Bupati Bantul Serahkan SPT tahunan Pajak 2009
Bupati Bantul Drs.HM Idham Samawi menyampaikan SPT pajak tahun 2009 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul, Selasa (23/2). Penyerahan pajak tahunan ini juga diikuti oleh jajaran pejabat lainnya seperti para Ketua DPRD Bantul, Assek, Kepala Dinas/Instansi. Penyerahan pajak ini merupakan rangkaian Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2009 dan pembayaran SPPT PBB 2010.

Membayar pajak merupakan bagian dari menatap masa depan bangsa yang lebih baik. Hal ini menyangkut pembangunan di Indonesia yang harus didukung warganya dengan memberikan pajak bagi negara. Sebagaimana diketahui APBN pembangunan sangat besar yang didukung oleh pendapatan dari sektor pajak, kata Bupati.

Untuk itu Bupati mengajak kepada seluruh warga negara terutama masyarakat Bantul agar taat membayar pajak. Jika pembayaran pajak meningkat maka berarti pendapatan seseorang juga meningkat dan harus disyukuri, sekecil apapun kita harus memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia dengan kewajiban membayar pajak, dan yakini bahwa pembayaran pajak kita akan bermanfaat atau kembali pada masyarakat lewat pendidikan, atau kesehatan ataupun jalan yang setiap hari kita lalui tambah Bupati Bantul.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Bantul, Ramos Irawady menjelaskan bahwa dengan penyampaian pajak tahunan Bupati ini diharapkan akan menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat lainnya. Untuk tahun ini karena komitmen Bupati yang sangat tinggi terhadap pajak maka penyampaian SPT pajak lebih awal dibandingkan tahun, jika Bupati menyampaikan lebih awal diharapkan akan juga mendorong masyarakat serta pengusaha lainnya mengikuti langkah Bupati, katanya.

Ramos menjelaskan bahwa langkah panutan terhadap Bupati ternyata membuahkan hasil dengan tingginya kepatuhan penyampaian SPT dari masyarakat, dan untuk KPP Bantul sendiri menempati urutan kepatuhan kedua terbaik di DIY setelah kantor KPP Wonosari Gunung Kidul, diharapkan tahun 2010 mampu menjadi urutan pertama sehingga mengharumkan nama Bantul. Sedangkan untuk pelayanan menempati juara I DIY, sehingga KPP Bantul menerima penghargaan dan diundang oleh Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak. Sementara agar memudahkan pelayanan dan tidak menumpuk di kantor KPP maka dibuat drop box untuk penyampaian SPT di Pemda, dan di beberapa Kecamatan, Polres dan PT Madubaru.

Sementara itu jumlah SPPT tahun 2010 Kabupaten Bantul ada sebanyak 574.404 SPPT. Mulai tahun 2009 SPT Tahunan PPH tidak dikirim lagi, wajib Pajak diharuskan mengambil sendiri formulir SPT Tahunan PPh di kantor pajak. Sementara target pajak 2010 untuk KPP Bantul adalah Rp. 244.694.671.572 atau naik 124.26 % dari tahun 2009 sebesar Rp. 196.920.061.000 yang berasal dari pajak PPh, PPN, PBB & BPHTB, PL % PIB. (nurcholis)