Dalam kesempatan ini, perwakilan warga Kowen II menyampaikan uneg-unegnya kepada Asek II Bantul Sukardiyono SH bersama Kabag Pemdes Drs Misbakhul Munir dan Kepala Kantor satpol PP Drs. Kandiawan.
Menyikapi tuntutan warga, Sukardiyono SH mengatakan bahwa akan meminta Bawasda untuk menyelidiki masalah yang dilaporkan warga. Menghimbau kepada warga agar semua tuntutan diproses melalui jalur hukum yang berlaku. (admin)