Naskah kerjasama yang ditandatangani tersebut yakni berupa kesepakatan kerjasama antara KPU Bantul dengan RSUD Panembahan Senopati Bantul, dalam hal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang akan maju dalam Pilkada 23 Mei 2010 mendatang. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantul Budi Wiryawan, kerjasama dengan RSUD Panembahan Senopati Bantul ini merupakan amanat peraturan KPU nomor 68 tahun 2009 tentang pedoman tata cara pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sedangkan biaya pemeriksaan para bakal calon, akan ditanggung dengan anggaran hibah Pemilukada 2010 di KPU Kabupaten Bantul.
Dirut RSUD Panembahan Senopati Bantul dokter Wayan Sudana MKes seusai penandatanganan naskah kerjasama menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan mulai 25 Februari hingga 2 Maret 2010. Pihak RSUD Panembahan Senopati telah menunjuk tim dokter pemeriksa khusus berjumlah delapan orang tediri doktr spesialis penyakit dalam, mata, jiwa, raduiologi, dan kebidanan dengan ketua tim dokter Agus Yuha Sp PD. Selain itu, seluruh fasilitas berupa peralatan mesis yang cukup canggih serta ruang VIP telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan para calom pemimpin Bantul kini.
Sementara itu Kepala Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, Humas dan Data Informasi KPU Bantul Nurudin Latif menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini mencakup kesehatan secara menyeluruh yang dapat mendeteksi kemampuan fisik dan rohani para bakal calon minimal lima tahun kedepan. (susilaningsih)