•  13 Januari 2010
  •    
  •  559
RASKIN di Bantul Akan Dibagikan Bulan Ini
Beras Miskin (Raskin) untuk Kabupaten Bantul bagi Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) akan dibagikan mulai tanggal 19/1/2010 di Kecamatan Banguntapan, hari berikutnya Kecamatan Sanden dan Srandakan hingga terakhir tanggal 26 Januari di Kecamatan Pandak dan Bantul.

Hal di atas disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Gendut Sudarto, Kd BSc MMA selaku Pengarah Tim Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Raskin Kabuipaten Bantul saat menyampaikan sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Sosialisasi Raskin Kabupaten Bantul Tahun 2010 di Gedung Induk Komplek Parasamya Bantul, Rabu (13/1)

Untuk tahun 2010 ini jumlah RTS-PM secara nasional mengalami penurunan jumlahnya, begitu juga untuk Kabupaten Bantul jumlahnya mengalami penurunan sekitar 15 persen atau sejumlah 2.499 RTS-PM. Angka ini merupaka selisih antara jumlah RTS-PM 2009 dengan tahun 2010, karena tahun 2009 jumlah RTS-PM sebesar 49.157 sedangkan di tahun 2010 menjadi 46.657 berdasarkan data statistik tahun 2008 dan data tambahan 2009. katanya.

Pada acara yang dihadiri oleh perwakilan Bulog Divre Yogyakarta, Tim Raskin Propinsi DIY, Tim Raskin Kabupaten Bantul, Camat dan Lurah Desa se Kabupaten Bantul tersebut Gendut mengtakan pula bahwa sosialisasi Raskin ke ke masyarakat harus segera dilakukan sebelum tanggal 19/1. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada komplin dari masyarakat atas penurunan jumlah RTS-PM, sehingga aparat dusun maupun desa dapat menjelaskan perubahan penerima raskin, yang tadinya menerima Raskin kemudian tidak lagi menerima.

Pemberian Raskin ini pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah, ibaratnya agar rakyat mempunyai kail untuk mancing dan mempunyai perahu sendiri, sehingga dapat hidup mandiri tanpa mengharap bantuan. tambah Gendut.

Sementara menurut Asisten Pemerintahan Kabupaten Bantul Sukardiyono, SH selaku Ketua Tim Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Raskin Kabupaten Bantul mengatakan bahwa setiap RTS-PM akan menerima 13 kg/bulan dengan tebusan seharga Rp.1.600/kg. Namun Pemerintah Kabupaten Bantul akan membagikan Rasklin tersebut kepada RTS-PM sebesar 15 kg/bulan dari bulan Januari hingga Oktober, untuk bulan Nopember tinggal menerima 6 kg. Jadi mereka akan menerima Raskin sejumlah 156 kg/tahun/RTS-PM dan sebagai titik distribusinya adalah di desa se Kabupaten Bantul.

Jumlah TRS-PM Kabupaten Bantul tahun 2010 ini masih dapat berubah jika terdapat data up-dating yang berasal dari temuan tim Raskin kecamatan yang terjadi karena RTS-PM meninggal, dobel nama, sudah mampu dan pindah tempat. Data up dating diharapkan sudah masuk ke Dinas Sosial paling lambat 13/1. tambah Sukardiyono.

Aliardi dari Bulog Divre Yogyakarta juga mengatakan bahwa jumlah RTS-PM di Propinsi DIY mengalami menurunan sekitar 18 persen atau dengan dana pemerintah sebesar Rp. 31.453.968,- bagi 201.628 RTS-PM. Adapun kualitas Raskin sesuai standar bulog atau seperti beras yang ada dipasaran saat ini. (Sit)