Bupati Bantul dalam sambutannya di depan para mahasiswa mengatakan bahwa Pemkab Bantul dalam mensejahterakan rakyatnya berusaha menerjemahkan cita-cita proklamasi seperti yang tercantum di Pembukaan UUD 1945. Seharusnya ini yang menjadi pegangan bagi setiap pemimpin di negeri ini untuk mensejahterakan rakyatnya, kata Idham Samawi.
Selanjutnya Bupati menjelaskan sikapnya akan adanya pemberlakukan Free Trade ASEAN-China mulai Januari 2010. Kabupaten Bantul akan berusaha menyesuaiakan dengan pemberlakukan tersebut dan menyatakan bahwa jika seandainya menguntungkan bagi rakyat akan diakomodir namun jika seandaimya tidak menguntungkan akan melakukan perlawanan.
Pelarangan pendirian mall di Bantul sudah menunjukkan sikap kita untuk melindungi kepentingan rakyat, karena kalau dibiarkan maka pertumbuhan pasar modern hanya akan mengkanibal pasar tradisional, ujar Bupati. (nurcholis)