Seiring meningkatnya permasalahan sosial yang kian kompleks dan kondisi masyarakat yang majemuk, peran Jaga Warga juga semakin diperlukan. Setiap gejolak yang muncul di tengah masyarakat, berpotensi menimbulkan gesekan dan mengganggu proses pembangunan. Sebab, suasana yang kondusif menjadi modal dasar dalam pembangunan. Oleh karena itu, peran Jaga Warga sebagai pemersatu masyarakat sangat dibutuhkan melalui pendekatan yang humanis dan bersifat merangkul.
Hingga Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membentuk sebanyak 933 kelompok Jaga Warga dari total 933 Padukuhan yang ada di Bumi Projotamansari. Dari 933 kelompok Jaga Warga tersebut, sebanyak 804 kelompok telah dikukuhkan.
“Sejak tahun 2021 secara bertahap pembentukannya, dan hingga Oktober 2024 ini alhamdulillah sudah terbentuk semua 933 kelompok. Kita sudah lakukan pengukuhan 733 kelompok ditambah hari ini 71 kelompok sehingga masih ada 129 kelompok Jaga Warga yang akan dikukuhkan nanti dibulan November,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Raden Jati Bayubroto usai acara pengukuhan Jaga Warga di Pendopo Parasamya II, Manding, Rabu (23/10/2024).
Jaga Warga sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka masing-masing. Dengan adanya kelompok jaga warga, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang muncul, seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja, konflik antar warga atau hal-hal yang dapat memecah belah warga.
“Peran masyarakat ini harus kita fungsikan karena yang di garda terdepan ini hanya dari masyarakat sendiri. Jaga warga ini sebetulnya sejak dulu sudah ada, budaya tokoh masyarakat yang saling menjaga ketentraman, nah yang sudah ada ini dilembagakan menjadi kelompok Jaga Warga,” bebernya.
Jaga Warga berkedudukan di tingkat Padukuhan dengan jumlah anggota 5 orang. Terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perwakilan unsur pemuda dan unsur perempuan.
“Sebagai lembaga sosial kemasyarakatan, kedudukannya ada di tiap-tiap Padukuhan. Yang tugasnya membantu Dukuh dalam meningkatkan, menggali, melestarikan budaya luhur seperti gotong royong, sopan santun, unggah ungguh, tepa slira dimasyarakat ini tetap terpelihara,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Penjabat Sementara Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto yang turut hadir dalam acara pengukuhan menyebut, keberadaan kelompok Jaga Warga yang berasal dari masyarakat akan memberikan energi baru dalam menjaga kekondusifan kantibmas.
“Sebagai bagian warga negara Indonesia yang majemuk dan beragam tentulah kita harus mengedepankan sikap toleransi dan tenggang rasa. Dalam kultur Jawa, kita memiliki budaya luhur yang harus kita lestarikan dan kita jaga eksistensinya,” tutur Pjs Bupati.
Adi juga berharap, kelompok Jaga Warga dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan elemen-elemen lain baik di tingkat Padukuhan, Kalurahan, Kapanewon, maupun Kabupaten. “Kelompok Jaga Warga harus dapat membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan aparat pemerintah Kalurahan, serta aparat keamanan sehingga dapat berperan aktif menjaga ketentraman dan kenyamanan warga,” katanya.
Ada banyak contoh kasus yang terselesaikan berkat peran kelompok Jaga Warga. Seperti yang dialami kelompok Jaga Warga di Pajangan ketika ada warga yang tersangkut kasus narkoba. Jaga Warga bersama masyarakat membuat komitmen dan aturan bersama terkait peredaran miras, narkoba dan sanksi sosialnya. Kemudian di Bambanglipuro, ketika terjadi konflik di masyarakat tentang salah satu warga yang beternak babi dan terjadi penolakan, kelompok Jaga Warga membantu memberikan ruang mediasi bagi warga. (Fza)