•  23 Oktober 2024
  •    
  •  278
Kalurahan Guwosari Wakili Kabupaten Bantul sebagai Desa Antikorupsi

Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi. Dalam konteks pemerintahan desa/kalurahan, upaya pencegahan korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, diselenggarakan penilaian desa/kalurahan antikorupsi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, mewakili Kabupaten Bantul untuk mengikuti penilaian oleh Tim Penilai dari Provinsi DIY pada Selasa (22/10/2024) di Lingkungan Kalurahan Guwosari. 

Dalam paparannya, Lurah Guwosari, Masduki Rahmad, mengatakan bahwa Kalurahan Guwosari selalu berkomitmen untuk menuju Kalurahan antikorupsi dengan menerapkan lima komponen desa antikorupsi, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Sri Nuryanti, mengajak semua pihak untuk meningkatkan integritas dan etika dalam setiap aspek pemerintahan kalurahan. Dirinya juga berharap agar hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan etika dalam setiap aspek pemerintahan kalurahan. Semoga hasil dari penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi dan berbenah demi mewujudkan pemerintahan kalurahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Sri Nuryanti. 

Sekretaris Inspektorat DIY, Tokok Purwoirawan, sebagai perwakilan tim penilai Desa Antikorupsi menambahkan bahwa penilaian Desa Antikorupsi ini sebagai upaya besar yang dilakukan oleh KPK RI untuk memperkuat program pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan. 

“Harapan besar dari pelaksanaan Desa Antikorupsi adalah agar pemberantasan korupsi dari sisi penindakan semakin berkurang karena budaya anti korupsi telah dimulai dari level pemerintahan di tingkat kalurahan. Proses penilaian dimulai dengan seleksi yang sangat ketat di setiap kabupaten, hingga mendapatkan hasil Kalurahan Guwosari mewakili Kabupaten Bantul. Selanjutnya dari hasil penilaian ini nantinya akan diajukan kepada KPK untuk dilakukan penilaian akhir sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi,” terang Totok. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengecekan lapangan di beberapa proyek pembangunan cor blok jalan, RTLH, BUMKAL, serta klarifikasi kepada Masyarakat penerima BLT. Pada akhir acara, diumumkan hasil penilaian Kalurahan Guwosari yang meraih nilai 95. (Pg)