Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi meluncurkan Sekretariat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang akan menjadi pusat koordinasi dan dukungan bagi para penyidik dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan peraturan daerah dan peraturan lainnya. Acara launching ini berlangsung pada hari ini, Rabu (23/10/2024) di Kantor Satpol PP Bantul dengan dihadiri langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Bantul.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan bahwa profesionalisme dan integritas merupakan hal penting dalam penegakan hukum. Profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai PPNS adalah untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, penegak hukum yang profesional dan berintegritas akan menjadi ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya berharap dengan adanya sekretariat ini akan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur PPNS, sehingga kinerja PPNS dalam menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah akan semakin optimal,” ujar Bayu.
Banyu melanjutkan, hadirnya Perda dan Perkada memiliki tujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah yang dibentuk berasaskan perundang-undangan yang memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi HAM dan berwawasan pada lingkungan dan budaya. Karena itu Perda dan Perkada ini harus ditegakan demi mewujudkan masyarakat yang tertib, aman, dan tentram.
“Besar harapan kita keberadaan PPNS ini dapat menjadikan aparatur pemerintah daerah yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan menjunjung tinggi integritas dalam mengabdi kepada publik untuk mewujudkan bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Bayu. (Ans)