Evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada instansi pemerintah telah memasuki tahap penilaian interviu. Penilaian interviu SPBE Pemerintah Kabupaten Bantul dilaksanakan pada Selasa (22/10/2024) secara virtual di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul.
Untuk diketahui, tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 meliputi tahap penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi, dan pelaporan. Tahapan interviu ini sebagai tindak lanjut hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai kematangan SPBE yang bisa menjadi capaian pemerintah saat ini dan pondasi pemerintahan yang akan datang.
Evaluasi dilakukan melalui metode tanya jawab terhadap 47 indikator SPBE yang mencakup kebijakan, tata kelola, manajemen, serta layanan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Setiap indikator penilaian diwajibkan untuk disertai dengan data dukung yang relevan.
Kegiatan penilaian evaluasi SPBE dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, didampingi perwakilan Perangkat Daerah pengampu layanan SPBE. Agus berharap, capaian nilai SPBE Kabupaten Bantul tahun 2023 lalu yang memperoleh indeks nilai 3,72 dengan kategori sangat baik, dapat terus dipertahankan serta menjadi pemantik semangat untuk berbenah dan melakukan penyempurnaan, utamanya dalam pengembangan sistem smart city di Bumi Projotamansari.
“Dengan harapan ini juga dapat memberikan manfaat dan dampak untuk pembangunan di Kabupaten Bantul yang semakin baik,” kata Agus.
Pemerintah Kabupaten Bantul diberi waktu hingga lima hari kerja untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi. Usai proses penilaian oleh tim asesor selesai, Agus Budiraharja berpesan kepada jajaran perangkat daerah untuk memberikan informasi yang diperlukan tim penilai serta memenuhi semua hal yang diminta dengan baik.
Penilaian SPBE ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik, melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif. (Fza)