Terkait kejadian keracunan makanan pada acara penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Patalan pada Selasa (10/9/2024), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan epidemiologi. Sejumlah poin dilaporkan dalam laporan akhir penyelidikan epidemiologi, antara lain hasil uji laboratorium serta rekomendasi Dinkes.
“Saat acara penyerahan SK Penetapan Rintisan Desa Budaya, ada beberapa jenis makanan yang disajikan. Ada nasi box, prasmanan, dan tumpeng. Dari google form yang disebar, 144 orang yang sakit itu 136 diantaranya mengonsumsi nasi kotak, sehingga yang kami uji laboratorium adalah nasi kotak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, dr. Agus Tri Widyantara.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan bakteri Bacillus cereus pada kering tempe, nasi putih, ayam bacem, oseng mie soon jamur kuping, sambel krecek telur puyuh, dan sosis solo. Selain itu, terdapat pula bakteri Staphylococcus aureus dan Salmonella sp. di beberapa menu.
Bacillus cereus merupakan bakteri yang dapat ditemukan di mana-mana dan dapat menimbulkan keracunan makanan. Bakteri ini dapat dengan mudah masuk ke dalam makanan melalui debu atau serangga. Salmonella sp., bakteri ini sering ditemukan pada produk unggas. Sementara untuk Staphylococcus aureus, bakteri ini bisa bertahan di makanan apabila tidak diolah dengan tepat.
“Soal faktor mengapa bisa ada bakteri-bakteri tersebut, ada banyak. Tapi kalau merujuk pada laporan penyelidikan epidemiologi, faktor risiko yang berkontribusi pada keracunan makanan adalah pengemasan makanan yang tidak tepat dan jeda waktu yang terlalu lama antara masakan matang hingga penyajiannya. Sehingga meningkatkan potensi pertumbuhan bakteri selama penyimpanan,” jelas dr. Agus.
Oleh sebab itu, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinkes Bantul. Bagi penyedia makanan, diharapkan agar meningkatkan kebersihan dalam melakukan pengolahan hingga penyajian makanan, serta lebih selektif dalam memilih bahan makanan yang akan digunakan. Tak hanya itu, penyedia makanan juga harus menyimpan dan mengolah makanan sesuai standar pengelolaan makanan, terutama makanan yang sensitif terhadap suhu penyimpanan.
Untuk Dinkes sendiri, akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap kualitas keamanan yang dijual atau disajikan di wilayah Kabupaten Bantul secara berkala. Hal ini mencakup pemeriksaan kualitas bahan makanan, memastikan penerapan standar sanitasi, dan melibatkan para ahli dalam evaluasi pengolahan makanan.
Sementara itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyiapkan berbagai skema untuk menanggung biaya perawatan maupun pengobatan bagi korban keracunan makanan.
“Kami sudah bertemu dengan berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit. Sudah kami siapkan berbagai skema pembiayaan korban keracunan makanan, baik yang rawat jalan maupun rawat inap. Sudah berproses kok,” pungkas dr. Agus. (Els)