Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar acara pemberian penghargaan bagi penghafal Al-Qur'an di Pendopo Rumah Dinas Bupati, berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 hingga 16 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh 400 hafidz dan hafidzah yang berhasil menghafal 30 juz Al-Qur'an, masing-masing menerima penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp750.000.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bantul, Pambudi Arifin Rakhman, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendukung misi Kabupaten Bantul dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berbudaya istimewa.
"Kami ingin memberikan apresiasi kepada para hafidz dan hafidzah di Bantul, serta memotivasi generasi muda untuk terus mencintai Al-Qur'an," ungkap Pambudi.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, menyampaikan kebanggaannya terhadap pencapaian generasi muda sebagai hafidz dan hafidzah, “Ini membuktikan bahwa generasi penerus Bantul adalah generasi yang unggul dengan mental spiritual yang kuat."
Pjs. Bupati menekankan pentingnya memahami isi Al-Qur'an, agar para hafidz dan hafidzah dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan tatanan dunia yang aman, damai, dan adil.
Ia berharap, dengan menjadi penghafal Al-Qur'an, para peserta tidak hanya mendapatkan keutamaan dari Allah SWT, tetapi juga memiliki peluang khusus untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para penghafal Al-Qur'an untuk terus belajar dan berproses menjadi generasi Qur'ani yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan berkepribadian Indonesia. Dengan kegiatan ini, Kabupaten Bantul menunjukkan komitmennya dalam pengembangan generasi yang mencintai Al-Qur'an dan nilai-nilai Islam. (Syf)