•  19 Agustus 2024
  •    
  •  366
Gelar Potensi Budaya Kalurahan, Guna Rineksa Mrih Raharjaning Budaya

Gelar Potensi Budaya Kalurahan dan Kelurahan Kabupaten Bantul Tahun 2024 kembali digelar pada 19 hingga 20 Agustus 2024 di Lapangan Kedungbule, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan. Mengambil tema Guna Rineksa Mrih Raharjaning Budaya yang berarti membentuk harmoni antara keselamatan dan kehidupan untuk mendukung pelestarian budaya dalam komunitas masyarakat, kegiatan ini menampilkan 31 kalurahan budaya di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengucapkan terima kasih kepada Paniradya Pati yang telah memfasilitasi kegiatan yang meriah dan megah ini sebagai upaya pelestarian budaya yang adiluhung. Sebagai masyarakat DIY, kita memiliki kewajiban untuk melestarikan budaya adiluhung yang diwariskan para leluhur karena terbukti dapat mengantarkan kita pada kehidupan yang guyub rukun. 

“Kita perlu memasang pertahanan budaya yang lebih kokoh di tengah gempuran budaya asing agar kebudayaan yang kita miliki tetap lestari dan mampu mengantarkan kehidupan kita semakin baik. Kebudayaan tidak hanya terbatas pada seni pertunjukan saja tetapi juga menyangkut banyak hal termasuk karakter, pranata sosial, serta adat tradisi yang perlu kita lestarikan. Hal itu harus kita kembangkan untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” ungkap Halim. 

Selanjutnya, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Atlas Dinas Kebudayaan DIY, Y. Eni Lestari Rahayu, sebagai ketua penyelenggara menuturkan bahwa tujuan gelaran ini untuk melindungi keragaman potensi di kalurahan budaya dalam wadah ekspresi kreatif, inovatif dengan tidak mengubah nilai-nilai esensialnya, serta sebagai sarana evaluasi, pembinaan dan pengembangan kalurahan dari sisi manajemen pengelolaan organisasi, kualitas pelaku seni, serta kualitas produk budaya di dalam kalurahan tersebut, dengan harapan dapat memberikan kontribusi kesejahteraan hidup Masyarakat.

Gelar potensi budaya juga sebagai ajang mempromosikan dan mengukur tingkat kemajuan kalurahan yang diwujudkan dalam bentuk pergelaran seni dan pameran produk unggulan.

Sementara itu, Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho berharap dengan adanya gelaran ini, maka masyarakat pun mengetahui tentang penggunaan dana keistimewaan DIY, yang merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapatkannya. 

“Acara ini termasuk rangkaian dari peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Harapannya, apa yang disajikan saat ini dapat dilihat masyarakat secara luas karena banyak dari masyarakat yang belum memahami penggunaan dana keistimewaan,” harap Aris. (Pg)