•  13 Agustus 2024
  •    
  •  2074
Sebanyak 45 Anggota DPRD Bantul Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Selasa (13/8/2024). Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan 2024-2029 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo. Sementara prosesi pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Aries Sholih Efendi.

Anggota DPRD Kabupaten Bantul periode 2024-2029 yang diambil sumpahnya hari ini sebanyak 45 orang. Yakni dengan rincian tujuh orang dari PKB, enam orang dari Gerindra, PDI Perjuangan 12 orang, Golkar sebanyak enam orang, PKS enam orang, dua orang dari PAN, tiga orang dari Demokrat, dua orang dari PPP dan satu orang dari Partai Ummat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menyebut, profil anggota dewan begitu penting mengingat tugas dan fungsinya yang begitu sentral. Oleh karenanya, anggota DPRD haruslah memiliki kompetensi yang prima yaitu dengan memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya. Serta dibarengi dengan sikap dan perilaku yang baik.

“Oleh karena itu anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan life skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,” kata Joko.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, unsur keamanan dari TNI/Polri serta semua pihak sehingga proses pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 di Bumi Projotamansari berjalan aman, lancar, damai, demokratis dan mengedepankan etika serta taat hukum. (Fza)