•  09 Agustus 2024
  •    
  •  408
Capai 99 Persen Kepesertaan BPJS, Bantul Raih Penghargaan Universal Health Coverage 2024

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantul yang telah mencapai 99 persen menghantarkan Pemkab Bantul meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan UHC Awards ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). UHC Awards 2024 dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin pada Kamis malam (8/8/2024) di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta.

Kabupaten Bantul menjadi salah satu dari 33 Provinsi dan 452 Kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Adapun syarat untuk mendapatkan penghargaan ini, daerah harus mampu mencapai cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen dari jumlah penduduk. Kabupaten Bantul sendiri sebagaimana disampaikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai menerima penghargaan, angkanya telah mencapai 99 persen.  

“Warga Kabupaten Bantul sudah terlindungi kesehatannya sejumlah 99%, ini bukan hanya memberikan jaminan perlindungan kesehatan saja namun juga berdampak pada pengurangan beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat,” terang Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan jika Pemkab Bantul berkomitmen untuk melanjutkan jaminan kesehatan hingga 100 persen. “Saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS dan semua pihak yang mendukung Universal Health Coverage ini sampai mencapai anugerah yang telah kita terima ini,” tutur Bupati.

Sementara itu, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS. Namun, Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.

Lebih jauh, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil. Wapres juga meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.

“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” imbuhnya. (Fza)