•  16 Desember 2009
  •    
  •  1956
Bantul Rawan Bencana, Bantul Akan Bentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Letak Kabupaten Bantul yang rawan terhadap ancaman bencana memang menjadi perhatian khusus. Setelah bencana gempa bumi di tahun 2006 semua menjadi sadar bahwa diperlukan manajemen bencana yang baik agar bisa meminimalkan jumlah korban. Untuk itu sudah saatnya diperlukan suatu Badan khusus di Bantul yang menangani penanggulangan bencana sehingga semua bisa terkoordinir dengan baik seandainya ada bencana.

Demikian hal yang mengemuka dalam sosialisasi dan orientasi Percepatan Pembentukan BPBD Kabupaten Bantul yang diselenggarakan di Grand Palace Hotel, Rabu (16/12). Acara ini diikuti oleh berbagai Dinas/Instansi, LSM, serta elemen masyarakat lainnya.

Bayangkan dengan bencana gempa 5,9 SR saja ribuan masyarakat Bantul yang menjadi korban sekaligus menghancurkan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum dan pemerintahan. Sedangkan di Jepang belum lama ini ada gempa 7,5 SR namun jumlah korban hanya 4 orang. Hali ini menunjukkan bahwa kesiapansiagaan kita menghadapi bencana masih sangat kurang, tutur Sekda Bantul, Drs.Gendut Sudarto, Kd Bsc, MMA saat menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.

Untuk itu Sekda menegaskan bahwa Kabupaten Bantul berusaha melakukan pengurangan resiko bencana. Diantaranya dengan melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 2006-2010 dengan mengadopsi pokok-pokok pikiran mengenai Pengurangan Resiko Bencana. Perubahan RPJMD Kabupaten Bantul memuat analisis kawasan rawan bencana. Dalam perubahan RPJMD terdapat tambahan misi yaitu mempercepat pemulihan kondisi, budaya ekonomi melalui pengembangan ekonomi lokal berwawasan lingkungan yang tangguh pasca gempa bumi 27 Mei 2006 serta mewujudkan ketahanan Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam menghadapi resiko bencana, kata Gendut Sudarto.

Gendut menambahkan bahwa langkah-langkah Pengurangan Resiko Bencana ( PRB) yang sudah dilakukan diantaranya pemasangan sirine ( EWS) di sepanjang pesisir selatan, pembuatan peta bahaya, sosialisasi di tingkat komunitas, sosialisasi di sekolah, memfasilitasi masyarakat menyusun SOP desa, RT dan Keluarga, membentuk kelompok-kelompok PRB di masyarakat, membuat jalur evakuasi bersama masyarakat, pemasangan rambu-rambu petunjuk arah evakuasi, tsunami drill, penguatan Kelembagaan BPBD.

Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Bantul, Jundan SH menggarisbawahi segera dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD). Sudah saatnya dibentuk di Kabupaten Bantul, mengingat peta tingkat kerawanan bencana di Bantul sangat tinggi, ada 9 jenis macam bencana yang siap terjadi di Bantul. Sehingga perlu persiapan guna menanggulanginya, katanya.

Sementara itu Assek I Sukardiyono, SH dalam paparanya tentang pembentukan kelembagaan BPBD menjelaskan bahwa lembaga ini perlu dibentuk di daerah sesuai dengan penjelasan peraturan Kepala BNPB no 3 tahun 2008, yang mensyaratkan bahwa suatu daerah diharapkan membentuk BPBD apabila minimal sudah pernah terjadi musibah bencana yang skalanya nasional. (nurcholis)