•  24 November 2009
  •    
  •  442
PNS Wajib Budayakan Disiplin Kerja Tidak Koruptif
Untuk menjadikan daerah maupun negara kita maju, sudah saatnya PNS membudayakan pola kerja yang jauh dari pola koruptif, karena PNS tugasnya adalah melayani kepada PNS lain di lingkungan kerjanya, PNS di luar instansinya, lembaga lain maupun melayani masyarakat umum. Hal ini menuntut PNS untuk meningkatkan kedisiplinan dan wawasannya sebagai pendukung dalam meningkatkan kinerjanya menurut ketugasan masing-masing.

Hal diatas disampaikan oleh Sekretaris daerah Kabupaten Bantul Drs. Gendut Sudarto, Kd BSc MMA saat memimpin apel pagi hari Senin (23/11), didepan para karyawan peserta apel. Saat ini sudah bukan saatnya PNS minta dilayani, kini saatnya PNS untuk melayani dengan sebaik-baiknya. Apalagi akhir-akhir ini ada beberapa institusi pemerintah di tingkat nasional ayang menjadi sorotan masyarakat luas karena ketidak percayaan kepada lembaga pemerintah tersebut, sehingga manyarakat kurang percaya lagi terhadap kinerjanya. Hal ini sangat mendesak untuk ditindaklanjuti dengan berbagai upaya peningkatan kinerja yang lebih bagus agar dapat mengembalikan citra baik pemeriantah. terangnya.

Perilaku koruptif, katanya lagi, seperti datang terlambat, pulang lebih awal, suka bolos pada jam kerja dan sebagainya harus dijauhi semua PNS. Dengaan dimulai dari hal-hal yang kecil ini diharapkan PNS akan terbiasa menegakkan disiplin serta hal ini akan menjadi budaya disiplin dan budaya non koruptif. Memang mengerjakan sesuatu yang baik itu lebih berat dari pada melakukan hal-hal yang kurang baik, namun jika hal yang baik itu terbiasa di tegakkan maka akan menjadi budaya baik pula. PNS yang berbudaya baik ini diharapkan akan menjadi pionir kemajuan bangsa. tegasnya. (Sit)