•  06 Mei 2024
  •    
  •  374
Dorong Percepatan Pemenuhan Anak, Fonaba Gelar Kongres Anak Ke-XV

Forum Anak Bantul (Fonaba) didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul menggelar Kongres Anak Bantul Ke-XV bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bantul, Minggu (05/05/2024). Acara ini digelar sebagai langkah konkrit dalam mempercepat pemenuhan hak anak di wilayah Kabupaten Bantul. 

Ketua Fonaba, Vivin Rachmawati menyampaikan Kongres Anak Bantul Ke-XV ini diikuti oleh 34 anak yang mewakili 17 Kapanewon di Kabupaten Bantul. Kongres ini membahas suara anak sekaligus mengukuhkan Duta Anak Bantul yang dibagi menjadi 5 klaster yaitu klaster hak sipil dan kebebasan, klaster keluarga dan lingkungan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

“Selain itu, dalam Kongres Anak Ke-XV ini kami juga menggelar sidang anak yang mengesahkan 10 suara anak yang sebelumnya sudah didiskusikan oleh peserta kongres,” tutur Vivin. 

Selain itu, ia menyampaikan harapannya agar pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul dapat menerima aspirasi anak dan merealisasikannya sebagai pemenuhan hak anak yang mungkin pada tahun-tahun sebelumnya belum dapat terpenuhi.

Ketua TP PKK Kabupaten Bantul sekaligus Ibu Anak Bantul, Dra. Emi Masruroh Halim yang secara langsung mengukuhkan Duta Anak Bantul menyampaikan Duta Anak Bantul yang dikukuhkan hari ini adalah representasi anak di Kabupaten Bantul yang memiliki kompetensi didalam bagaimana mereka memperjuangkan hak-hak tersebut dalam 5 klaster yang dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan anak.

“Harapannya dengan adanya Kongres Anak Ke-XV dan Duta Anak Bantul ini, mereka benar-benar memiliki wakil dan representasi dari anak-anak di Kabupaten Bantul sehingga Kabupaten Bantul betul-betul menjadi kabupaten yang layak anak,” ungkap Emi.

Duta Anak Bantul yang telah dikukuhkan hari ini telah melalui proses pemilihan yang ketat dan melibatkan partisipasi aktif dari anak-anak itu sendiri. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi representasi dari beragam kelompok usia, gender, dan latar belakang sosial, tetapi juga menjadi teladan bagi anak-anak lainnya dalam memperjuangkan hak-hak mereka. (Ans)