•  30 April 2024
  •    
  •  735
Maksimalkan Potensi Karang Taruna, Membangun Wilayah dengan Kekuatan Nyata

Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana mengembangkan diri bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama di wilayah kalurahan. Oleh karena itu, bertempat di Pendopo Parasamya Bantul sejumlah 47 putra daerah dikukuhkan oleh Bupati Bantul menjadi Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bantul masa bhakti 2024-2029 pada Selasa (30/04/2024).

Ketua Karang Taruna terpilih, Masduki Rahmad, SIP menyampaikan kekuatan Karang Taruna Kabupaten Bantul tersebar di 75 kalurahan yang merupakan kekuatan nyata dan strategis guna membangun potensi masing-masing wilayah. Mimpi besar yang ingin dicapai pada periode kali ini ialah mampu memaksimalkan potensi karang taruna dalam bidang ekonomi kreatif, inovasi sosial, lingkungan hidup, dan mendukung reformasi kalurahan.

“Kami berkomitmen menjadi organisasi kepemudaan yang bergerak harmonis bersama Pemerintah Kabupaten Bantul mengacu dengan apa yang menjadi permasalahan dan rancangan dalam RPJPD Kabupaten Bantul tahun 2025-2045. Pertumbuhan ekonomi saat ini difokuskan dari tingkat terbawah, yakni kalurahan. Sejalan dengan peran dan fungsi karang taruna yang mengakar di kalurahan, kami punya ruang strategis untuk berperan dalam transformasi kalurahan dalam Upaya mencapai kemandirian ekonomi kreatif yang inovatif”, tambah Masduki.

Perlu gerak nyata dari para generasi muda untuk merawat Bumi Bantul Projotamansari sehingga ke depan mampu mendukung program-program pemerintah seperti Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah Tahun 2025), membantu reformasi pemberdayaan kalurahan, mengurai dan mengurangi kemiskinan, menumbuhkan ekonomi kreatif hingga menciptakan kemandirian ekonomi tanpa melepas identitas budaya Jogja Istimewa.

Setelah melantik secara langsung, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih berpesan kepada Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bantul periode ini untuk berperan aktif agar karang taruna bisa menjadi sumber kesejahteraan sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial nomor 25 tahun 2019. Generasi muda harus memiliki kepedulian untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesejahteraan sosial.

“Selaras dengan misi kelima Kabupaten Bantul, penanggulangan masalah kesejahteraan sosial harus dilaksanakan secara terpadu, dan karang taruna harus ikut berperan serta. Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya melalui program-program yang ada, dan karang taruna kita rangkul untuk bekerja bersama-sama,” pungkas Bupati Bantul.

Karang Taruna Kabupaten Bantul masa bhakti 2024-2029 memiliki beberapa bidang, antara lain Bidang Organisasi dan Kaderisasi, Bidang Advokasi, Kesejahteraan Sosial dan Kebencanaan, Bidang Ekonomi Kreatif dan Inovasi, Bidang Kesehatan Mental dan Spiritual, Bidang Kemitraan dan Kerjasama, Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bidang Kebudayaan dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Bidang Komunikasi dan Teknologi Informasi, serta Bidang Lingkungan Hidup dan Pariwisata. Pada kesempatan yang sama, dikukuhkan pula Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Bantul periode 2024-2029.

Aditya Karya Mahatva Yodha. (BN)