Sesuai dengan misi Kabupaten Bantul yang pertama, yakni penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantul, Selasa (26/03/2024) di Aula Rapat SMP N 1 Bantul.
Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., MM., Kepala Disdikpora Bantul dalam laporan penyelenggaraan menuturkan kerjasama Disdikpora dan Kejari Bantul ini terkait pendampingan dan pengelolaan kegiatan, termasuk dana hibah dan bantuan operasional sekolah pada sekolah yang berada dalam kawasan yuridis Disdikpora Kabupaten Bantul. Selanjutnya dengan adanya kerjasama ini diharapkan Disdikpora dan Kejari Bantul dapat bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan hukum dibidang perdata maupun tata usaha negara dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan, baik dana hibah maupun bantuan operasional sekolah.
“Diharapkan pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan dana hibah dan dana operasional sekolah di Kabupaten Bantul,” ujar Nugroho.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan bahwa urusan pendidikan merupakan urusan yang bersifat wajib dan dasar. Artinya, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul harus memuat program yang mendukung kegiatan dibidang pendidikan.
“Karenanya, kita memerlukan suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bantul yang efektif, bersih, dan efisien agar para penyelenggara pendidikan lebih fokus dan disiplin dari berbagai tuduhan dan ancaman hukum,” tutur Bupati.
Selain itu, menurut Kepala Kejari Bantul, Farhan, S.H., M.H., pihaknya akan melakukan pendampingan melalui bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya dalam hal pengelolaan dana yang bersumber dari Negara baik yang dihibahkan maupun menjadi bantuan kepada sekolah.
“Artinya bagaimana kita memitigasi risiko hukum yang mungkin akan dihadapi oleh sekolah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan,” sahut Farhan.
Menurut data Kejari Bantul, sampai saat ini tidak ada personal maupun instansi di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bantul yang terlibat akreditasi float terkait pengelolaan keuangan. Ini mengindikasikan bahwa program yang sudah berjalan selama beberapa tahun ini ada timbal balik dan hasil yang baik. Tentu saja hal tersebut berkat dukungan penuh dari Bupati beserta jajarannya yang memberikan arahan dan petunjuk yang tepat.
Dalam acara ini pula dilakukan Launching Program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Sahabat Guru. (Ans)