Anggota KPUD Kebupaten Bantul Nur Hari Mustofa, S.Ag di sela-sela seleksi menjelaskan peserta tidak semuanya baru, hampir 50 persen merupakan orang yang pernah ikut kapanitiaan baik PPK maupun PPS. Dalam seleksi tersebut selain tes tertulis juga pengalaman sebagai panitia menjadi pertimbangan panitia.
Hari menambahkan materu tes seleksi PPK meliputi Pengetahun Umum, Pemahaman UU. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU. 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Hasil seleksi akan dibawa dalam rapat pleno KPUD Bantul, 20 Nopember untuk menentukan yang lolos. Ke 85 peserta yang berhasil lolos akan efektif bekerja setelah dilantik 2 Januari mendatang.
Sementara untuk seleksi Panitia Pemunutan Suara (PPS) akan dilakukan 26 November mendatang. Untuk setiap desa akan dipilih masing-masng tiga orang. Pendaftarannya dimulai 9 nopember sampai 20 november mendatang katanya.
Untuk honorarium PPK maupun PPS beda walaupun tidak terlalu banyak, untuk ketua PPK sebesar Rp. 750.000,- dan anggota sebesar Rp. 600.000. sedangkan ketua PPS sebesar Rp. 400.000 dan anggota sebesar Rp. 350.000,-
Pelaksanaan seleksi berlangsung cukup santai, bahkan beberapa peserta tampak masih saling bicara walaupun ujuan sudah berjalan.
Sementara Budhi Wiryawan, ketua KPUD Bantul menjelaskan, untuk Panwaskab dan Panwascam telah diseleksi. Hasilnya dari 73 peserta seleksi untuk Panwascam, telah dipilih 51 peserta, dimana setiap kecamatan terdiri atas 3 pengawas.
Untuk Panwas Kabupaten, Budhi menyatakan telah dipilih 6 orang dari 7 pendaftaran yang mengembalikan berkas. Satu orang dinayatakan tidak lolos seleksi dan 6 lainnya telah diajukan ke Jakarta, selasa (17/11). Dari 6 yang dikirim ke Jakarta termasuk 3 panwaskab incumbent pada pileg maupun pilpres lalukatanya. (Mwr)