Sekda Drs H Gendut Sudarto Kd BSc MMA mengatakan hal tersebut Selasa ( 3/11 ) siang di joglo TPI Ngentak Srandakan Bantul dalam sambutannya seusai menyerahkan bantuan langsung masyarakat PNPM-MKP ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Masyarakat Kelautan dan Perikanan ) tahun 2009 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul di Ngentak Poncosari, Srandakan. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kadinas/instansi terkait tingkat Kabupaten Bantul, Muspika Srandakan dan nelayan Pandansimo serta Ngentak Srandakan.
Untuk merealisasikan agar TPI Ngentak segera menjadi alternatif wisata kuliner selain TPI Depok Kretek, menurut Sekda Bantul, jajaran TPI yang tentunya memerlukan dukungan dari dinas/instansi terkait, masyarakat serta jajaran Muspika Srandakan, harus benar-benar mampu menjagha citra kawasan TPI Ngentak Srandakan. Selain diciptakan warung-warung makan dengan menu khas ikan laut,penataannya juga diciptakan sedemikian rupa hingga rapi. Sementara disisi lain sebagaimana direalisasikan di kawasan wisata kuliner Depok, hendaknya kawasan TPI Ngentak juga harus bebas warung remang-remang maupun tidak ada peredaran Miras ( Minuman Keras ). Upaya ini harus benar-benar direalisasikan dengan tegas. Dengan demikian, TPI Ngentak Srandakan akan benar-benar mampu menjadi alternatif wisatawan kuliner selain pantai Depok Parangtritis, tegas Gendut.
Kadinas KPP ( Kelautan Peternakan dan Perikanan ) Kabupaten Bantul Ir Sugeng Sudaruno melaporkan bahwa lokasi kegiatan PNPM-MKP tahun 2009 Kecamatan Srandakan meliputi Desa Poncosari dan Trimurti. Mereka adalah masyarakat kelautan dan perikanan terutama masyarakat miskin yang memiliki usaha skala kecil. Sedangkan alokasi dan distribusi BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat ) PNPM-MKP tahun 2009 menurut mantan Kadinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul ini, sebesar Rp 514.046.000,00,-. Diperuntukkan kelompok pembudidaya ikan 6 unit beranggotakan 53 orang Rp 206.406.000,00,-, kelompok masyarakat nelayan 1 unit beranggotakan 6 orang Rp 128.200.000,00,-, kelompok perempuan pesisir 1 unit beranggotakan 10 orang Rp 50 juta, kelompok masyarakat pengolah dan pemasaran hasil perikanan 1 unit beranggotakan 10 o0rang Rp 30 juta. Kemudian kelompok masyarakat pengelola limbah ikan sebanyak 1 unit beranggotakan 10 orang Rp 49.640.000,00,-., serta kelompok masyarakat perkampungan nelayan 1 unit beranggotakan 8 orang Rp 49.800.000,00,-. Bantuan ini merupakan stimulan bantuan bergulir yang dikelola langsung oleh kelompok masyarakat kelautan perikanan yang terpilih sebagai penerima BLM,dipergunakan untuk pengembangan kapasitas sarana-prasarana sesuai masing-masing kegiatan usaha yang dilakukan secara produktif, kata Ir Sugeng Sudaruno. (Sus)