Arsip memiliki peranan penting karena menjadi pusat ingatan setiap organisasi. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memastikan arsip-arsip terpelihara dengan baik dan mudah untuk diakses. Salah satu yang diupayakan adalah pemberian penghargaan pengawasan kearsipan internal untuk perangkat daerah Kabupaten Bantul Tahun 2023 pada Kamis (14/12/2023), di Aula Widya Parwa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Drs. Sukrisna Dwi Susanta, M.Si, menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan arsip yang dilakukan oleh perangkat daerah di Kabupaten Bantul, yang dikategorikan dari badan, dinas, instansi serta kapanewon.
“Penentuan nilai terbaik dilihat dari proses yang sudah dijalankan dalam mengelola Arsip Dinamis dan Arsip Statis, dari mulai proses penciptaan sampai dengan penyusutan. Untuk OPD tiga terbaiknya adalah BKPSDM, Sekretariat Daerah, dan DKUKMPP. Selanjutnya untuk kapanewon tiga terbaiknya adalah Kapanewon Dlingo, Imogiri, dan Kretek,” jelasnya.
Selanjutnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam kesempatan ini menyampaikan, selamat pada OPD yang meraih nilai terbaik dan meminta OPD terus meningkatkan capaian kinerja.
“Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan manajemen kearsipan untuk mewujudkan Kabupaten Bantul yang lebih baik, transparan, dan melayani dengan baik pada seluruh masyarakat,” ucapnya
Halim menambahkan pengawasan kearsipan internal ini membantu untuk mencapai standar tinggi dalam manajemen arsip, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan. (Syf)