Kabid Penaatan Hukum dan Pengembangan Kapasitas BLH Kab Bantul Drs. Sukardi, M.Si. yang juga Ketua Tim Penilai mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberi motivasi kepada rumah makan agar berbudaya bersih, sehat dan berwawasan lingkungan.
Lomba diadakan selama dua hari dengan melibatkan dua belas Rumah makan tipe C yang mampu menampung maksimal 15 30 orang, dan berlokasi di kecamatan Kasihan, Sewon, Bantul, Pandak, Srandakan.
Lomba akan memilih tiga rumah makan yang memenuhi syarat tiga kriteria untuk mendapat piagam penghargaan sementara yang belum memenuhi akan didorong dan dibina agar lebih baik. Target yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan rumah makan sendiri dan PAD bagi pemerintah.
Adapun rumah makan yang dinilai dari Kecamatan Kasihan yakni Soto Kadipiro, Soto Lenthok, Ayam goreng Bok Berek. Kecamatan Sewon yakni Soto Giri Tirto, Ayam Goreng Mbok Sabar dan Kedai Steak and Pizza. Kecamatan Bantul yakni Gudeg Joglo, Sate Kambing Murni dan Rumah Makan Padang Murah Meriah. Kecamatan Srandakan yakni RM Bu Saad dan Kecamatan Pandak RM Aneka Rasa dan Sinar Abadi.
Kriteria yang dinilai dari Kebersihan diantaranya pengelolaan sampah, Kesehatan meliputi pengadaan air dan pembuangannya, Pengadaan makanan mulai dari cara menempatkan bahan makan, mengolah dan menyajikan sementara hal lain yang ikut dinilai keteduhan lingkungan, legalitas usaha, penyediaan parkir, papan nama dan kondisi bangunan. (mwd)