Demikian disampaikan Bupati Bantul dalam paparannya menanggapi kehadiran Tim Penilaian Kinerja Pelayanan Publik dari Pusat ke Kabupaten Bantul, di Gedung Induk Parasamya, Kamis, (22/10).
Selanjutnya Bupati menjelaskan berbagai kebijakan yang pernah dilakukan selama kurun waktu 2007-2009. Seperti kebijakan dalam bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, pasar tradisional, kerajinan dan masalah umum lainnya. Dalam bidang pertanian Bupati menjelaskan pengamanan harga 6 komoditas pertanian selalu menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul. Pertanian di Bantul juga diupayakan menggunakan pupuk organik, lewat pendirian pabrik pupuk organik di Sanden. Bantul juga merencanakan akan melarang pengiriman kotoran hewan ke luar daerah, lewat Perda yang akan digulirkan bulan Januari 2010 mendatang.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Marva Edison dalam keteranganya menjelaskan bahwa kedatangan Tim bermaksud untuk mengklarifikasi nilai yang telah disampaikan. Agar nantinya tak ada tuntutan dari pihak manapun jika Bantul mendapatkan penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara dalam pelayanan publik. Hal lainnya adalah agar penilaian juga bisa bersifat obyektif dan benar.
Kami juga menyarankan agar Bantul melengkapi beberapa dasar tertulis berbagai kebijakan dalam bidang-bidang yang kami nilai. Selanjutnya perlu penjelasan juga mengenai latar belakang kebijakan yang diambil, kata Marva Edison.
Selanjutnya tim melakukan klarifikasi dengan masing-masing SKPD, tokoh masyarakat, agama, pers, insan olah raga, KONI, dan pengusaha. (nurcholis)