•  14 Oktober 2009
  •    
  •  1633
Kepemilikan Lahan Pertanian di Bantul rata-rata Hanya 400-500M2
Kepemilikan lahan pertanian, para petani Bantul rata-rata hanya sekitar 300 hingga 500 M2, padahal untuk mencukupi kebutuhan hidup minimun bagi petani berkeluarga kecil harus memiliki lahan pertanian seluas 900 M2.

Hal diatas disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Gendut Sudarto, Kd. BSc. MMA saat membuka Pelatihan dan Bimbingan Pengoperasian Teknologi Pertanian/Perkebunan Tepat Guna Bagi Petani di Kabupaten Bantul Tahun 2009, berlangsung di Aula Gedung Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Selasa (13/10).

Untuk itu kami mengharapkan para petani di Bantul ini agar dapat bertani dengan cara polykultur, yaitu pengelolaan lahan pertanian secara perpadu antara kolam ikan, padi dengan kandang ternak diatasnya, sehingga kotoran ternak tersebut akan menjadi pupuk padi dan pakan ikan dibawahnya. Cara bertani semacam ini diharapkan hasilnya akan dapat mencukupi kebutuhan petani dan dapat mensejahterakan keluarganya. tegas Gendut Sudarto.

Pelatihan yang diikuti dengan studi banding ke PT Lembah Hijau Multi Sam Produsen pupuk organik di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah ini kami sangat memberikan dukungan. Karena kunjungan tersebut akan dapat menamabah pengetahuan yang sangat dibutuhkan oleh petani Bantul. Apalagi Banyaknya hewan ternak yang dipelihara para petani di Bantul ini yang menghasilkan limbah kotoran ternak sebagai bahan pokok pupuk organik yang sangat dibutuhkan petani bagi lahan pertaniannya.

Sementara dalam laporanya Kepala Bagian Kerja Sama dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bantul Drs. Supriyanto Widodo, MT bahwa pelatihan ini diikuti oleh 25 orang mewakili kelompok petani se Kabupaten Bantul. Pelatihan berlangsung selama dua hari (13-14/10). Tujuan pelatihan antara lain untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kerjasama kelompok tani dengan produsen pupuk. (Sit)