•  19 Agustus 2009
  •    
  •  659
Pemerintah Kabupaten Bantul, Adakan Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat
Untuk memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam urusan perijinan, Pemkab Bantul bekerjasama dengan Kementrian PAN, GTZ-SfGG dan Lembaga Administrasi Negara adakan Lokakarya Analisis Masalah Penyebab Pengaduan Masyarakat selama dua hari, tanggal 19 20 Agustus 2009 di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul.

Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Drs. H. Gendut Sudarto, Kd. MM. dalam sambutan pengarahan mengatakan untuk mencapai target rangking 75 dari 109 yang selama ini dipegang Indonesia dalam memberi pelayanan sangatlah berat. Merubah target kerja manusia sama dengan mengubah pola pikir dan itu tidak semudah membalik tangan namun semua harus diusahakan.

Kebanyakan orang melakukan kesalahan bukannya menyadari dan mencari akar permasalahan namun mencari kambing hitam. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini berslogan abdi negera, abdi masyarakat dan abdi pemerintah seharusnya memberi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, namun kadang salah mengartikan minta dilayani. Pemkab Bantul mempunyai tekad untuk urusan perijinan tidak sama dengan yang ada di Indonesia dalam arti diusahaan lebih cepat, simpel dan dapat dipercaya baik waktu maupun biaya.

Sementara Ketua Panitia yang juga Kepala bagian Organisasi selaku sekretaris Tim Peningkatan Pelayanan Publik kab. Bantul Sunarto, SH. MM. mengatakan Tujuan dari lokakarya tersebut untuk membuat kesepakatan tentang hasil analisis penyebab pengaduan yang siap digunakan dalam Janji Perbaikan Pelayanan dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan. Sementara hasil yang diharapkan dari peserta akan mampu menganalisis masalah penyebab pengaduan, mencari solusi, prioritas, merekomendasi serta mempublikasikan. Lokakarya diikuti 100 orang dari berbagai instansi yang langsung berhubungan dengan urusan ijin di Kabupaten Bntul.

Nara sumber yang dihadirkan merupakan Faslitator Lembaga Administrasi Negara RI yang telah menertapkan model Manual Praktis dengan cara Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pratisipasi Masyarakat dalam Rangka Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik. (Mwd)