•  13 Agustus 2009
  •    
  •  1217
Pelantikan Anggota DPRD Kab.Bantul Masa Bhakti 2009-2014
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bantul dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantul di Pendopo Parasamya, Kamis (13/8). Mereka terdiri dari anggota PDIP 11 orang, PAN 11, Demokrat 5, PKS 5, Golkar 5, PPP 4, PKB 3, Gerindra 3, PKPB 2. Namun salah satu anggota dari PAN tidak hadir dalam pelantikan tersebut. Dalam kesempatan tersebut Gubernur DIY dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi mengatakan bahwa anggota DPRD harus bisa menjaga kode etik dan mampu menjembatani aspirasi rakyat.

Pemilu lalu telah menghasilkan para anggota Dewan yang merupakan salah satu proses pembelajaran demokrasi. Para anggota yang baru wajib memahami proses sidang yang baik sehingga bisa menghasilkan keputusan yang berbobot dan menjembatani dengan konstituen yang diwakilinya, kata Gubernur.

Sementara itu Bupati Bantul Drs.HM Idham Samawi mengatakan bahwa dirinya mengharapkan para anggota dewan yang baru bisa bekerja sama dengan eksekutif dalam mengantar rakyat Bantul menuju terwujudnya visi dan misi Bantul Projotamansari Demokratis dan Agamis. Bagi anggota lama kami mengucapkan permintaan maaf jika ada kesalahan dan kesalahaphaman selama bekerjasama dengan eksekutif. Semoga pengabdian mereka tetap dilanjutkan, katanya. (nurcholis)