•  22 Juli 2009
  •    
  •  580
Untuk Memberi Pelayanan Perizin Yang Baik, Pemkab Bantul Adakan Lokakarya Selama Dua hari
Perijinan yang merupakan faktor penting dalam usaha selama ini selalu menjadi permasalahan dari waktu ke waktu yang tak terselesaikan. Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Kementrian Negara PAN dan SfGG GTZ mengadakan Lokakarya Mekanisme Pengaduan Masyarakat terhadap Pelayanan Perizinan selama dua hari tanggal 22 23 Juli 2009 di Aula Bank Pasar.

Deputi Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara bidang Pelayanan Publik Ir. Cerdas Kaban dalam sambutan yang dibacakan Drs. M. Rusdi mengatakan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dinilai masih kurang baik. Masih adanya paradigma yang keliru dengan memposisikan pemerintah diatas dan masyarakat dibawah yang merupakan satu kendala, juga pelayanan yang berbelit-pelit tidak ada kepastian. Untuk itu pemerintah sangat komitmen mengubah paradigma yang salah dan telah terjadi dari pemerintah ke pemerintah yang baru dan dari kabinet ke kabinet yang lain.

Sementara wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno. Prs. dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Bantul telah berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Mulai tahun 2008 telah dibentuk Dinas Perizinan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun semangat pelayanan baik bukan hanya sekedar mendirikan sebuah instansi tetapi harus disertai dengan tindakan nyata.Untuk itu Pemkab Bantul membentuk Tim Pelaksana Peningkatan Pelayanan Publik sesuai dengan edaran Menpan untuk partisipasi masyarakat demi kepemimpinan yang baik.

Ketua Panitia Pelaksana Lokakarya Drs. H. Gendut Sudarto, Kd. MMA. Dalam laporannya mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi keluhan masyarakat, menciptakan kesadaran penyedia pelayanan dan menciptakan kesadaran masyarakat pengguna pelayanan. Peserta yang diundang 100 orang dari pihak yang berkepentingan terhadap pelayanan perizinan dengan nara sumber Yuyun dan Ifon dari Lembaga Administrasi negara (LAN) dan Rusdi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) (nurcholis)