•  04 Juli 2009
  •    
  •  2620
713.893 Pemilih di Bantul akan Ikuti Pilpres di 2.135 TPS
Sebanyak 713.893 pemilih di Kabupaten Bantul menurut data KPU Bantul akan ikuti Pilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada hari Rabu Pahing, tanggal 8 Juli 2009. Diharapkan para pemilih akan datang ke masing-masing TPS untuk memberikan pilihannya.

Hal demikian dikemukakan oleh Bambang Nugroho Kasubbag Hukum dan Humas KPU Bantul saat Sosialisasi Pilpres 2009 dengan tema Sukseskan Pemilihan Presiden 2009 Tanpa Golput di Omah Kampung, Cepit Bantul (3/7). Sarasehan ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas/Instansi Kab. Bantul, serta tokoh masyarakat.

Di Bantul akan terbagi dalam 2.135 TPS dan 75 PPS. Dalam pemilihan legislatif kemarin Bantul termasuk yang tinggi partisipasinya walaupun sedikit menurun dibandingkan Pilkada, ujarnya. Untuk itu dirinya optimis masyarakat Bantul akan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. Pemilihan Presiden akan berlangsung mulai pukul 8.00 WIB- 13.00 WIB.

Ukuran surat suara saat ini juga lebih kecil sebab panjang dan lebarnya hanya 23 X 27,5 centimeter. Surat suara akan dianggap sah jika salah satu gambar pasangan Capres/Cawapres yang dicontreng. Contrengan dua dianggap tidak sah, lanjut Bambang. Selanjutnya dijelaskannya bahwa hingga hari ini belum ada edaran yang menyebutkan ketentuan hari libur saat Pilpres.

Pilpres akan berlangsung satu putaran kalau ada pemenang pasangan calon presiden-wakil presiden mengantongi dukungan minimal 20 persen di 50 persen propinsi yang ada. Karena jumlah propinsi di Indonesia ada 35, maka pasangan calon pemenang minimal harus mengantongi dukungan 20 persen suara di 18 propinsi," tuturnya. (nurcholis)