•  17 Desember 2007
  •    
  •  1128
Bupati Bantul akan Mernerima Penghargaan Pelayaan Terpadu Satu Pintu Terbaik Dari Presiden
Atas prestasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya dalam bidang pelayaan terpadu satu pintu, Bupati Bantul Drs. HM Idham Samawi, akan menerima penghargaan untuk kategori Kabupaten/Kota sebagai Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik dan Perusahaan PMA/PMDN Terbaik Tahun 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa (18/12 ) siang ini pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut berarti untuk tahun 2007 ini Bupati Bantul Drs. HM Idham Samawi telah menerima tiga penghargaan tingkat nasional yaitu bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Olah Raga Tenis, sebagaimana disampaikan Kakan Humas dan Informasi Kabupaten Bantul Sunarto, SH MM di Kantornya hari Senin ( 17/12 ).

Lebih lanjut Sunarto, SH MM menjelaskan bahwa Unit Pelayanan Satu Atap (UPTSA) Kabupaten Bantul saat ini telah melayani ijin dan akta antara lain meliputi Ijin Peruhanan Penggunaan Tanah (IPPT), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Ijin Gangguan (HO), Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahan (TDP), Ijin Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI), Ijin Perluasna Industri (IPI), Tanda Daftar Gudang (TDG), Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Ijin Usah Angkutan, Ijin Trayek, Kartu Pengawasan, Ijin Pemasangan Reklame, Ijin Ponggunan Kios dan Los Pasar, Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, Ijin Hotel dan Penginapan, Ijin Usaha Restoran, Rumah Makan dan Jasa Boga, Ijin Usaha Jasa Pariwisata, Ijin Praktek Tenaga Medis, Ijin Praktek Bidan dan Perawat serta Akta-Akta seperti kelahiorran, kematian dan perkawian perceraian.

Sekalipun masing-masing pengurusan ijin dan akta-akta tersebut telah dibatasi dengan limit waktu, namun selama ini waktu penyelesaian ijin dan akta yang dilakukan UPTSA Kabupaten Bantul senantiasa lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan tersebut. "Khusus pada tahun 2006 pasca musibah gempa bumi, maka sebagai bentuk bantuan kepedulian seluruh pengurusan ijin maupun akta bagi warga masyarakat Kabupaten Bantul digratiskan,"tandas Sunarto, SH MM. (adm)