•  18 Mei 2009
  •    
  •  15059
Calon Anggota DPRD Bantul Telah Ditetapkan KPU, PDIP Tetap Terbanyak Dengan 11 Kursi
Komposisi caleg terpilih DPRD Bantul periode 2009 2014 telah diputuskan pada rapat pleno penetapan calon anggota legislatif yang digelar KPU Bantul di aula KPU, Minggu (18/5). Caleg jadi dari PDIP menduduki rangking pertama dengan 11 kursi, disusul PAN dengan 7 kursi, dibelakangnya PKS, Golkar, Demokrat dengan 5 kursi, PPP memperoleh 4 kursi dan PKB serta Gerindra 3 kursi di tempat terakhir 2 kursi milik Partai Karya Peduli Bangsa.

Ketua KPU Bantul Budi Wiryawan mengatakan DPRD Bantul periode 2009 2014 sebagian besar diisi wajah baru. Dari 45 anggota periode kemarin hanya 12 yang tetap tinggal sebagai anggota dewan sementara 33 sisanya atau 75% anggota baru.

Lebih lanjut dikatakan melihat hasil pemilu yang lalu ternyata partisipasi masyarakat Bantul cukup tinggi terhadap demokrasi. Disamping itu dengan adanya perubahan sistem tidak begitu menyurutkan semangat. Bahkan disikapi dengan sangat cerdas dan perhatian tinggi untuk bisa menyesuaikan dengan peraturan yang baru. Hal tersebut bisa dilihat dari partisipasi masyarakat 74 % sementara nasional hanya 72 %, suara sah 89% nasional 66%.

Hadir dalam acara tersebut sebagian besar Ketua Partai Politik, Saksi dari Partai Peserta Pemilu, Panwas Pemilu, Bupati Bantul, Assekwilda, Dinas Instansi juga hadir perwakilan KPU Tingkat I Prop. DIY.

Bupati Bantul Drs. HM. Idham Samawi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno Prs. mengatakan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang ikut mensukseskan pesta demokrasi dengan baik terutama petugas penyelenggara dari KPU, KPPS, PPS yang dibantu seluruh RT dan tokoh masyarakat. Setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD 2009 kita segera akan melaksanakan Pilpres, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap tetap kondusif tidak ada permasalah yang sampai berlarut-larut dan menimbulkan efek yang tidak menguntungkan bagi masyarakat secara luas. Sesuai dengan UU yang berlaku Pemerintah tetap akan memberi bantuan berupa fasilitas sesuai dengan kemampuan yang ada. (Mwd)