•  12 Maret 2009
  •    
  •  265
SPT TAHUNAN KAB BANTUL DISERAHKAN
BUPATI Bantul Drs HM Idham Samawi mengharapkan agar aparat yang terkait dengan perpajakan jangan segan-segan untuk mengingatkan ataupun menagih kepadanya ( Red : Bupati Bantul ) jika ada bidang usaha maupun lahan miliknya yang kelewatan/ belum dibayar pajaknya. Jangan ada yang kelewatan. Karena saya juga wajib untuk membayar pajak, kata Bupati Drs HM Idham Samawi dalam sambutannya Kamis ( 12/3 ) kemarin di rumah dinasnya pada acara penerimaan SPT tahunan PPh OP 2008 dan Pekan Panutan Pembayaran PBB Tahun 2009. Hadir dalam kesempatan tersebut Wabup Drs Soemarno PRS, para asisten Sekda dan Kadinas/instansi terkait di Kabupaten Bantul. Kesempatan itu, Bupati Bantul juga menjadi wajib pajak panutan tahun 2009 sebesar Rp 3.200.150,00.

Menurut Kepala Kantor Pajak Pratama Kabupaten Bantul Ir Ramos Ramli Irawadi, total target pajak di Kabupaten Bantul tahun 2008 secara keseluruhan Rp 181,6 milliar. Dan hingga akhir tahun 2008, realisasinya mencapai Rp 185,6 milliar atau terdapat surplus Rp 4,2 miliar. Sedangkan tahun 2009, kata Ramos, ditargetkan perolehan pajak secara keseluruhan mencapai Rp 210,1 miliar. Untuk tahun 2009, sampai bulan Februari terdapat pertumbuhan mencapai Rp 14,8 miliar, terang Ramos.

Sedangkan untuk lebih mendekati kepada wajib pajak ( WP) dan memberikan pelayanan yang lebih baik, KPP Pratama Bantul menyediakan Drop Box di tiga tempat yaitu di Pendopo Parasamya, Kecamatan Piyungan, dan di PG Madukismo. Sehingga masyarakat dan WP di sekitar tempat-tempat tersebut dapat memasukkan SPT tanpa harus antri & datang ke Kantor KPP Pratama Bantul.

Sementara itu Kepala DPKAD ( Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ) Kabupaten Bantul Abu Dzarin Noorhadi SH Mkes dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PBB tahun 2008 Kabupaten Bantul untuk APBD Rp 25.750.308.232,00,dari target Rp 20.327.991.485,00. Sedangkan rencana penerimaan PBB tahun 2009 untuk Kabupaten Bantul, Rp 21.500.000.000,00.

Menurut Abudzarin, untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan PBB tahun 2009, mulai bulan Maret 2009 tim iuntensifikasi PBB melaksanakan berbagai upaya. Diantaranya penyuluhan kepada dukuh, lurah maupun camat se Kabupaten Bantul. Selain itu, juga monitoring dan evaluasi penyampaian SPPT kepada wajib pajak, memberi penyuluhan kepada wajib pajak melalui spanduk, radio, maupun penyuluhan secara langsung. Kami juga memberikan penyuluhan wajib pajak panutan bagi PNS dan aparat pemerintah se Kabupaten Bantul, tegas Abudzarin Noorhadi SH Mkes.

Bupati Bantul dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan agar wajib pajak jangan sampai dengan alasan sibuk, lalu melupakan untuk membayar pajak. Ini jangan sampai terjadi. Sebab dengan membayar pajak, berarti juga ikut menjaga keutuhan bangsa dan negara, demikian Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi. (sus)