•  05 Maret 2009
  •    
  •  292
Sebanyak 240 CPNS Pemkab Bantul Ikuti Diklat Prajabatan
Sebanyak 240 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan yang pembukaannya dilakukan oleh Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno PRS berlangsung di Pendopo Parasamya, Kamis (5/3).

Peserta Diklat Prajabatan merupakan CPNS ex-honorer Golongan I, II dan III dilingkungan Pemkab Bantul yang terbagi dalam 6 angkatan. Diklat Prajabatan untuk golongan I dan II sebanyak empat angkatan dan golongan III sebanyak dua angkatan dan akan berlangsung dari tanggal 10 Maret s.d 28 maret 2009.

Hal diatas disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul Drs. Maman Permana selaku ketua penyelenggara dalam laporannya.

Sementara Drs. Sumarno dalam sambutannya mengatakan bahwa pengangkatan CPNS ini sangat membantu dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk mampu mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Bantul. "Diklat Prajabatan ini merupakan penggemblengan CPNS dalam pembentukan kedisiplinan PNS, yaitu pembentukan sikap mental sebagai abdi pemerintah dan abdi masyarakat dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." jelasnya.

CPNS yang telah diterima yang sebelumnya sudah puluhan tahun mengabdi ini, kata Sumarno lagi perlu bersyukur. Wujud dari rasa syukur tersebut agar peserta Diklat Prajabatan siap menjadi agen pemerintah yang baik, karena sekarang ini rakyat semakin cerdas, sehingga mereka menuntut pelayanan yang lebih baik.

Dalam laporannya Maman Permana juga mengatakan bahwa Diklat Prajabatan CPNS ex-Honorer ini berlangsung lebih intensif dibandingkan dengan kurikulum Diklat Parajabatan yang diperuntukan bagi CPNS Reguler, yaitu dengan penambahan tiga materi, meliputi Pola Pikir (mind setting) PNS, Kepemerintahan Yang Baik dan Percepatan Pemberantasan Korupsi. Sehingga jumlah jam pelajaran bertambah dan secara keseluruhan materi untuk golongan I dan II sebanyak 192 Jam Pelajaran (jpl) sedangkan golongan III sebanyak 237 jpl. (sit)