Pemilu yang merupakan sarana kelangsungan penyelenggaraan pemerintah harus berjalan sukses dan aman baik peserta, pemilih maupun panitianya. Pemilu tahun ini ada beberapa perubahan mendasar yang perlu mendapat perhatian semua masyarakat terutama panitia di tingkat dusun. Hal tersebut disampaikan Nurdin Latif, SS. dari KPU Bantul dihadapan peserta sosialisasi, hadir dalam acara tersebut Muspika, Lurah Desa, Kadus, tokoh masyarakat dan calon anggota PPS se kalurahan Trimulyo.
Lebih lanjut dikatakan pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2009 dilaksanakan tanggal 9 April 2009 mulai jam 07.00 12.00 WIB. Masa kampanye tertutup telah dimulai tanggal 12 Juli 2008 dan berakhir 5 April 2009, sedang kampanye terbuka atau umum dimulai tanggal 16 Maret 5 April 2009.
Pemilu di Kabupaten Bantul diikuti 38 Parpol dengan 34 mengajukan caleg dan 4 parpol tidak mengajukan. Daftar Caleg Terdaftar (DCT) sejumlah 529 dengan 3 mundur dan 1 meninggal untuk memperebutkan 45 kursi.
Perbedaan yang mendasar pada aturan pemilih antara pemilu tahun lalu dengan saat ini secara umum dan berlaku di Bantul diantaranya Pemilih tahun 2004 pemilih sesuai domisili, dengan cara coblos, jumlah pemilih 300/TPS, rekap di Tingkat TPS dan Panwas sampai Tingkat Kecamatan. Sementara tahun 2009 pemilih sesuai KTP, dengan cara centang, jumlah pemilih 500/TPS, Rekap di tingkat PPK dan Panwas sampai Tingkas Desa.
Lurah Desa Trimulyo H. Mujono mengharapkan pelaksanaan Pemilu harus didukung semua lapisan masyarakat tanpa partisipasinya akan terkendala. Masyarakat Trimulyo khususnya yang telah ditunjuk untuk jadi panitia baik tingkat Desa maupun Dusun dimohon untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, jangan sampai terlalu memikirkan imbalan karena itu bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. (Mwr)