•  26 Februari 2009
  •    
  •  243
Kabupaten Bantul Terima Raskin 49.157 RTS
Kabupaten Bantul tahun 2009 akan menerima beras raskin sebanyak 49.157 RTS ( Rumah Tangga Sasaran). Pembagian raskin ini akan mulai dilakukan mulai tanggal 2 Maret 2009 mendatang. Pembagian raskin ini mundur dua bulan dari jadwal mengingat adanya perubahan pagu penerima sasaran yang berubah. Sasaran penerima beras raskin sudah ada di tangan para lurah dan berdasarkan nama dan alamat masing-masing. Masing-masing RTS akan mendapatkan beras 15 kilogram dengan harga perkilo Rp.1.600,-

Dalam Sosialisasi Raskin 2009 di Gedung Induk, Kamis (26/2) Sekda Bantul Drs.Gendut Sudarto,Kd BSc, MMA menjelaskan dihadapan Dinas/Instansi serta lurah-lurah bahwa program raskin seperti program pengentasan kemiskinan lainnya bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan. Jadi jika ada pengurangan jumlah raskin yang mendapat jatah justru menunjukkan keberhasilan pengentasan kemiskinan bukannya dikeluhkan, katanya.

Sekda mewanti-wanti agar program raskin tidak dipolitisir mengingat penerima raskin sudah ada data nama dan alamatnya. Jangan sampai warga masyarakat miskin yang sudah terdaftar mendapat tidak mendapat jatah beras raskin, sebaliknya yang tak terdaftar justru mendapat jatah, ujarnya.

Lebih lanjut Gendut Sudarto menjelaskan bahwa di masa mendatang tahun 2015 akan ada free trade ( pasar bebas) ASEAN, sehingga warga Indonesia diharapkan mempersiapkan secara mental SDM. Sehingga jika saat ini kita masih bicara tentang pemenuhan urusan perut maka tak akan terjadi lagi di masa mendatang. Justru perbaikan dalam fasilitas kehidupan seperti peningkatan fasilitas sekolah yang maju, pesan Sekda. Para lurah diharapkan juga mempunyai andil dalam penyiapan generasi mendatang yang siap bersaing secara global.

Sementara itu dijelaskan oleh Drs.Seno Atmodjo, M.Si, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat bahwa raskin tidak boleh dibagi rata tetapi harus sesuai dengan data sasaran yang ada. Namun jika ada RTS yang pindah keluar bisa digantikan dengan RTM lain yang layak berdasarkan musyawarah desa. Pokoknya pada prinsipnya tidak mengurangi dan menambah pagu beras raskin yang telah ditetapkan, ujarnya. Jika ada sasaran yang meninggal boleh juga digantikan oleh ahli warisnya yang layak.

Sementara itu Moreno Mujono, dari Bulog Divre Yogyakarta menjelaskan bahwa kualitas beras yang dibagikan layak untuk dikonsumsi. namun harap diingat bahwa beras memang sudah disimpan di gudang Bulog selama lima bulan, sehingga memang sudah tua kalau dimasak akan lebih mengembang, dan berbeda dengan beras yang habis dipanen, katanya. Jika ada beras yang tak layak konsumsi maka nanti bisa dilaporkan dan akan diganti oleh pihak BULOG. (nurcholis)