•  25 Februari 2009
  •    
  •  191
Bupati Bantul Membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kasihan
Ada enam prioritas yang harus dibahas dalam Musrenbang Tk.Kecamatan. Prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi produktif dan pasar tradisional. Sehingga dalam setiap Musrenbang harus dibahas karena menyangkut kesejahteraan rakyat. Demikian dikatakan oleh Bupati Bantul Drs. HM Idham Samawi dalam Pembukaan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Gedung Madu Candya Madukismo Kasihan, Rabu (25/2). Pembukaan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Bantul, Muspida, Kepala Dinas/Instansi, Camat, Lurah BPD, PKK,LKMD.

Saya prihatin jika yang diusulkan dan dibahas hanya program fisik seperti jembatan, jalan gapura atau lainnya. Memang jalan penting tapi alangkah baiknya jika lebih memprioritaskan pendidikan ataupun pengentasan kemiskinan, ujarnya. Apalah artinya jalan baik jika masih banyak anak-anak yang putus sekolah dan gizi buruk.

Sementara itu disisi lain Idham juga mewanti-wanti agar dalam pelaksanaan Musrenbang kepentingan rakyat lebih diprioritaskan. Keberhasilan suatu program separuhnya karena perencanaan yang baik dan benar namun ukuran keberhasilan itu dilihat dari kacamata rakyat, kata Bupati. Sehingga jika ada pembangunan yang tak mampu mensejahterakan rakyat maka yang salah adalah pemimpinya yang tak becus mengurusnya rakyatnya. Pemimpin yang tak pikirkan rakyat tak layak jadi pemimpin. Musrenbang harus mampu identifikasi permasalahan secara kongkrit untuk kepentingan rakyat yang tertindas dan teraniaya.

Sementara itu Kepala Kantor PMD, Susanto, S.H,MM menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat Dusun dan Desa yang sudah dilakukan bulan Desember 2008 ( tingkat Dusun) dan tingkat Desa dari tanggal 12 Januari hingga dengan 7 Februari 2009. Untuk Musrenbang Tingkat Kecamatan dijadwalkan mulai tanggal 25 Februari 2009 sampai dengan 7 Maret 2009.

Maksud dilaksanakan musrenbang adalah untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan. Sedangkan tujuannya adalah untuk membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, kata Susanto. (nurcholis)