Diharapkan kunjungan ini mampu memberikan kami manfaat dan semangat untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kota Bogor, kata Wawan anggota komisi C.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Solok juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Bantul. Kunjungan komisi B Kabupaten Solok ini untuk melakukan study tentang retribusi ijin gangguan. Kami memilih kabupaten Bantul mengingat kabupaten ini telah banyak mengalami kemajuan dalam beberapa tahun terakhir, kata Asril dari DPRD Kab.Solok.
Assek II Drs.Suryanto dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Kabupaten Bantul dalam melakukan pembangunan juga melakukan kerjasama dengan daerah lain di DI Yogyakarta, mengingat kedekatan ketiga wilayah yaitu Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta. Kerjasama ini terbentuk lewat Kartamantul yang bekerjasama diantaranya dalam bidang pengelolaan sampah, serta limbah cair.
Masyarakat Kabupaten Bantul juga masih menggantungkan kehidupannya dalam bidang pertanian yaitu 42 % dan menyumbang PDRB 29 %. Sektor kerajinan juga menjadi andalan dalam bidang ketenagakerjaan di Bantul mengingat 60 % kerajinan di DI Yogyakararta berasal dari Bantul. Untuk itu Pemkab Bantul juga membangun pasar seni Gabusan untuk menampung kerajinan Bantul ini.
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Solok dalam kesempatan tersebut juga melakukan kunjungan langsung ke Dinas Perijinan guna mempelajari retribusi ijin gangguan. (nurcholis)